بسم الله الرحمن الرحيم
والصلاة والسلام على أشرف المرسلين نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين
ISTANA SANG RATU
(PERNIKAHAN ADALAH KEBEBASAN)
Assalamualikum warohmatullahiwabarokatuh
Sebelum semuanya yang paling penting dari semuanya adalah mengimani dengan penuh apa yang datang dari agama Allah SWT dan rosulnya,klo kita meragukan sedikit saja maka seakan2 meragukan islam semuanya karena islam agama yg sempurna"
.{.. الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ فَإِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ} (3) سورة المائدة.",
yang mana secara akal fikiran dan kenyataan terbukti bahwa hukum Allah SWTdan RosulNya adalah hukum yang sempurna meski tidak dapat di gambarkan dengan kata2 akan tetapi kenyataanlah yg menggambarkan secara langsung bukan sekedar teori.
Awalan Allah SWT berfiman :..
"الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّهُ وَاللاَّتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُواْ عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا…" (34)
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh
karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki)
atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka
(laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.
Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah
lagi memelihara diri(^) ketika suaminya tidak ada, oleh karena
Allah telah memelihara (mereka).(^) Wanita-wanita yang kamu
khawatirkan nusyuznya,(^) maka nasihatilah mereka dan
pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah
mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu
mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.(^) Sesungguhnya Allah
Maha Tinggi lagi Maha Besar.
(^) Maksudnya: tidak berlaku curang serta memelihara rahasia
harta suaminya.
(^) Maksudnya: Allah telah mewajibkan kepada suami untuk
mempergauli istrinya dengan baik.
(^) Nusyuz: yaitu meninggalkan kewajiban bersuami istri.
Nusyuz dari pihak istri seperti meninggalkan rumah tanpa izin
suaminya.
(^) Maksudnya: untuk memberi pelajaran kepada istri yang
dikhawatirkan pembangkangannya haruslah mula-mula diberi
nasihat, bila nasihat itu tidak bermanfaat barulah dipisahkan
dari tempat tidur mereka, bila tidak bermanfaat juga barulah
dibolehkan memukul mereka dengan pukulan yang tidak
meninggalkan bekas. Bila cara pertama telah ada manfaatnya
janganlah dijalankan cara yang lain dan seterusnya.
qowamnya laki2 atas wanita 2 hal :
1) " بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ …1)"
2) dari segi asli diciptakannya laki2 mempunyai kekuatan jasmani,fikiran dan kesabaran.cth kecil , laki2 berfikir dg ketegasannya dan terarah akan tetapi wanita berfikir dengan perasaanya dantak terarah.dan dijadikannya para nabi dari golongan laki2 begitu pula dlm kepemimpinan"kholifah".dan dijadikannya saksi dlm bersaksi dan dalam waris 1 banding 2,berhak beristri 4,bercerai ,menikah, kembali ada di tangan laki2,nasab nama anak2nya tak mungkin pd ibunya,berjihad,dan banyak lagi dlm hal amr ma'ruf nahi lmungkar yg ga mungkin wanita itu sanggup menjalaninya karena Allah SWT menciptakan laki2 dengan kelebihannya itu…dan Allahlah yg maha tau dg apa yang diciptakanNya.
وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ …2)"
laki2lah yg menafkahkan wanita mulai dari ijab diqobulkan,wajib atas maharnya,memberi makan,tmpt tinggal,dsb.bahkan jika b'ceraipun wajib member nafkah,tmpt tinggal …dsb.maka dari itu laki2 adalah qowwam atas wanita dengan dua sebab yang harus kita yakini dan imani karena datang dari Allah SWT .dan dua sebab ini tak lah gampang,dng dua sebab ini menjadikan laki2 mempunyai kewajibnan yang sangat banyak dan tak terhitung atas wanita,sangking banyaknya rosulullah SAW berkata klo seandainya ku boleh memerintah manusia menyembah selain Allah SWT akan ku suruh isteri bersujud pada suaminya "…
قال رسول الله e لو كنت امر أحدا أن يسجد لأحد لأمرت النساء أن يسجدن لأزواجهن. "
Maka dari itu islam mewajibkan pada muslim dan muslimah agar memilih agama dan akhlaqnya dlm memilih pendamping hidupnya"
عن أبي حاتم المزني قال قال رسول الله e إذا جاءكم من ترضون دينه وخلقه فأنكحوه ) إلا تفعلوه تكن فتنة في الأرض وفساد كبير ،(سنن البيهقي الكبرى ج7 ص82.
(…"bukan dg cinta,tampang,harta,dsb.yg mana jika agama dan akhlaqnya baik, seorang laki2 yg qowwam akan bertanggung jawab,mengayominya,menjaganya,mencintainya.tak mungkin meninggalkannya tanpa sebab walaupun sampai beristri lagi akan berusaha adil.bayangkan jika hukum AllahSWT kita balikkan apa yg akan terjadi bila istri pergi sesukanya takkan ada istilah keluarga seperti yg terjadi di negara2 maju seorang istri bekerja seharian,mempunyai teman laki2 begitupun sebaliknya anak tak tau pergi kemana dan dengan siapa,berapa besar sudah jumlah anak haram,kriminalitas,perkosaan,pembunuhan karena nafsu…dan sampai2 sekarang terbentuk orgganisasi besar untuk menyeru wanita kembali pada rumahnya dan kluarganya karena dulu yang mereka gemborkan sebagai kebebasan wanita telah terbukti merusak kehidupan wanita itu sendiri ,kluarga, masyarakat dan ummat.apa jadinya lagi klo wanita bersuami lebih dr satu sementara dia harus haid setiap bulan,hamil…siapakah orang tua yg sebenarnya?.mencari nafkah dan suami duduk di rumah,dan dlm kenyataan berapa banyak masalah yg terjadi dan merugikan wanita itu sendiri, yg bekerja diluar …tidkkah lihat itu,inikah yang dinamakan kebebasan?berapa banyak anak haram,berapa banyak anak2 yg diterlantarkan dng kluarnya seorang wanita dari rumahnya..????wanita itu lemah gampang di bohongi cth kecil,berapa banyak wanita yg dibodohi oleh laki2 tuk bekerja diluar negeri sampai mausaja menanggalkan kehormatannya dan tersiar kemana2.tidak cukupkah itu,cobalah klo wanita itu di tempatnya,di samping suaminya bersama anak2nya,bagai berlian yg harus slalu dijaga kemanapun dan dimanapun harus dlm pengetahuan dan penjagaan suami atau mahromnya…subhanallah….
Maka dari itu hukum2 Allah dan sunnahnya menlindungi wanita itu sendiri,bagaikan berlian yang sangat mahal harganya yang hanya bisa dipegang oleh orang2 tertentu saja dan tak seenaknya orang bisa memandang karena ditempatkan pada tempatnya,wanita inggris bilang ratu inggris adalah lambang keagungan wanita yg hanya dapat dipandang dari jauh dan hanya dapat bersalaman dengan 7 orang diantaranya perdana mentri dan pejabat2 tinggi lainnya,sementara dalam islam yg berhak memandang,bersalaman dan mengantarnya kemana2, 7 orang itu adalah yg mempunyai hubungan yg erat yaitu (suami,ayah,saudara laki2,ponakan,paman dr ayah,dr ibu,dan kakek) sementara perdana mentri dan pejabat lainnya siapakah dia…?,adapun hak wanita yg tergilas tak lain kebanyakan dikarenakan wanita itu sendiri ,tak berada di jln yg syar'I mencari istilah qowwam dg mau diajak pacaran ,kemudian stlh menikah meninggalkanya tak bertanggngjwb,mana tau dia makna qowwam dan menghormati wanita ,dia malah memfasadkan wanita.pernikahan pelepas hawa nafsu, bahkan melakukan hal kecil akan timbul perasaan bosan karena semuanya pernah dilakukan sebelum menikah(memandang,membelai ,berjalan bergandengan tangan,dsb),jika beristeri lagi tak adil dan mengatas namakan sunnah,padahal makna sunnah disini bukan yg wajib dan harus diikuti akan tetapi mustahbbah dengan syarat tertentu.
Jadi janganlah balik bertanya pada hukum Allah yang 'adzim,islam tidak memdzolomi wanita bahkan sebaliknya,jika didzolimi dibolehkan menuntut cerai tidak mengharamkan dan membina kehidupan tanpa faedah…tapi ketahuilah perceraian adalah akhir jalan…dan dia bagaikan tumor yg harus diangkat dari tubuk kita yang mana akan ada bekasnya dlm kehidupan kita…dan adalah baiknya klo kita bisa bersabar karena disitulah sumber pahala.
Muslim dan muslimah perbaikilah diri dan taat pada syari'atnya tidak rindukah pada pernikahan yg merupakan bangunan istana bagi wanita sebagai pendamping sang raja yang mana dia bekerja untukmu dan jundi2mu,melindungi mu,mengayomimu,dan engkau hai sang ratu duduklah tak usah susahpayah hanya memilah dan memilih mana yang baik tuk keutuhan istanamu dan jundi2mu(anak2),dengan menikah engkau dapat berperan semaumu,seorang isteri,ibu,pembantu,memerintah,bahkan menjadi sang kupu2 malam yg bersolek dan ber fasion setelah anak2 tertidur dan menunggu laki2 yang datang dari balik pintu rumah yaitu sang suami dengan imbalan pahala dari Allah bekal akhiratmu.ikhlaslah melayaninya karena AllahSWT sebagai mana kita ikhlas tuk menikah dgnnya.pernikahan bknlah penjara melainkan kebebasan.kebebasan menyalurkan hasrat,berperan,berkarya dsb,klo yg anda maksud kebebasan wanita dgn tdk adanya taat pd suami dan berada diluar dan blakang meja dan di depan smua orang cobalah berfikir secara akal, kemudian pada hukum2 Allah segala yang muncul dlm fikiranmu bukanlah hal yang baru. Inilah hokum Allah yang hikmahnya ada yang bisa kita tafsirkan dan sebagian ada yang tidak bisa ditafsirkan.seperti makna nusyuz yg dimaksud hanya untuk wanita yg ,secara akal saja jika laki2 yg memeras keringat membanting tulang memberi tmpt tinggal kemudian tidak mentaatinya dan pergi dari rumahnya tanpa izin,maka wajarlah mendapat sindiran atau smpai pukulan dng hudud ter tentu,dan itupun hikmahnya demi maslahat wanita itu sendiri,sementara laki2 jika menyeleweng pertama tentusaja dia berdosa dan akan mendapat 'iqob dari Allah SWT diakhirat kelak, kemudian wanita berhak menuntut secara qonun pada qodi untuk memberikan hukuman atau cerai dan yang jelas tentu disini dapat dilihat sbgi mana yang diuraikan diatas kembali lagi pada wanita itu sendiri apakah dengan agamanya dan akhlaqnya dia menikah,karena laki2 yang mutadayyin tidaklah menyeleweng dalam syari'atNya.
Mungkin ini sebagai untuk saling mengingatkan bahwa seorang manusia tidaklah sanggup menghukumi ayat2 Allah sebagai pencipta dengan pertanyaan2 yang menjurus ke syubuhat,apakah anda ragu akan hukum2 Allah?
Maaf jika kurang memuaskan dan dg segala kekurangan ,krn keterbatasan saya sebagai manusia dan bahasa yg tak bisa banyak menterjemahkan dg bahasa Indonesia.syukron.
والحمد لله رب العالمين
أختكم في الله الراجية عفو الله
أم عبد الرحمن